Guru Nias Utara Setubuhi Bocah, Chat Mesum Terungkap
Kasus dugaan tindak pidana pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan di Nias Utara, Sumatera Utara. Seorang oknum guru berinisial AS (30) dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap seorang siswinya yang masih berusia 14 tahun. Fakta yang lebih menghebohkan, percakapan mesum antara pelaku dan korban terungkap melalui telepon seluler korban, menjadi bukti kuat dalam penyelidikan. Kapolres Nias AKBP … Baca Selengkapnya